Tampilkan postingan dengan label Sukoharjo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sukoharjo. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 Oktober 2010

Wajah Sukoharjo-ku


Foto1 : Bunderan Solo Baru


Foto 2 : Pasar Kota Sukoharjo


Foto 3 : Proliman Sukoharjo


Foto 4 : Gedung DPRD Sukoharjo

Foto 5 : Alun-alun Satya Negara Sukoharjo



Sabtu, 16 Oktober 2010

Foto Sukoharjo

Sukoharjo adalah sebuah kabupaten di Jawa Tengah  daerah karisidenan Surakarta-Solo. Sebelah Utara berbatasan langsung dengan Solo, sebelah Barat berbatasan dengan kabupaten Klaten, sebelah Selatan berbatasan dengan kabupaten Wonogiri dan Gunung Kidul, sedangkan sebelah timur berbatasan dengan kabupaten Karang Anyar.

     Slogan kabupaten Sukoharjo adalah Makmur yaitu Maju, Aman, Konstitusional, Mantap, Unggul dan Rapi. Moto inilah yang ingin dicapai kabupaten Sukoharjo sehingga tercapai masyarakat madani yang gemah ripah loh jinawi.
     Secara administratif Sukoharjo terbagi menjadi 12 kecamatan yaitu : Sukoharjo, Grogol, Baki, Gatak,Kartosuro,Mojolaban, Polokarto, Bendosari, Nguter, Tawangsari, Bulu dan Weru.



Motto Maju Aman Konstitusional Mantap Unggul Rapi
Semboyan '
Slogan pariwisata '
Julukan Kota Jamu
Demonim '
Provinsi Jawa Tengah
Ibu kota Sukoharjo
Luas 466,66 km²
Penduduk
 · Jumlah 810.000 (2003)
 · Kepadatan 1.736 jiwa/km²
Pembagian administratif
 · Kecamatan 12
 · Desa/kelurahan -
Dasar hukum UU No. 13/1950
Tanggal -
Hari jadi 16 Juli
Bupati Wardoyo Wijaya
Kode area telepon 0271
APBD -
DAU Rp.-

Situs web resmi: www.sukoharjokab.go.id

Sukoharjo Makmur

Kabupaten Sukoharjo (Bahasa Jawa: Sukaharja), adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah. Ibukotanya adalah Sukoharjo, sekitar 10 km sebelah selatan Kota Surakarta. Kabupaten ini berbatasan dengan Kota Surakarta di utara, Kabupaten Karanganyar di timur, Kabupaten Wonogiri dan Daerah Istimewa Yogyakarta di selatan, serta Kabupaten Klaten di barat.

Sejarah Singkat

Pasca perang jawa (1825-1830) kompeni Belanda makin memperketat keamanan untuk mencegah terulangnya pemberontakan rakyat jawa. Kondisi masyarakat jawa semakin miskin mendorong terjadinya tindak kejahatan (pidana) di berbagai tempat. Menghadapi hal itu pemerintah kolonial menekan raja Surakarta dan Yogyakarta agar menerapkan hukum secara tegas. Salah satunya dengan membentuk lembaga hukum yang dilengkapi dengan berbagai pendukung.
Di Kasunanan Surakarta dibentuk Pradata Gedhe, yakni pengadilan kerajaan yang menjadi pusat penyelesaian semua perkara. Lembaga ini dipimpin oleh Raden Adipati (Patih) di bawah pengawasan Residen Surakarta. Dalam pelaksanaannya Pradata Gedhe mengalami kesulitan karena volume perkara yang sangat besar. Sunan Pakubuwono dan Residen Surakarta memandang perlu melimpahkan sebagian perkara kepada pemerintah daerah. Mereka sepakat membentuk pengadilan di tingkat kabupaten yang diberi nama Pradata Kabupaten.
Pada tanggal 16 Februari 1874, Sunan Pakubuwono IX dan Residen Surakarta Keucheneus membuat perjanjian pembentukan Pradata Kabupaten di wilayah Klaten, Boyolali, Ampel, Kartasura, Sragen dan Larangan. Surat perjanjian tersebut disyahkan pada hari Kamis tanggal 7 Mei 1874 Staatsblad nomor 209. Pada Bab I surat perjanjian, tertulis sebagai berikut :
"Ing Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura lan Sragen, apadene ing Kawedanan Larangan kadodokan pangadilan ingaranan Pradata Kabupaten. Kawedanan Larangan saikiki kadadekake kabupaten ingaranan Kabupaten Sukoharjo"
(Di Kabupaten Klaten, Ampel, Boyolali, Kartasura dan Sragen dan juga Kawedanan Larangan dibentuk pengadilan yang disebut Pradata Kabupaten. Kawedanan Larangan sekarang dijadikan kabupaten dengan nama Kabupaten Sukoharjo)
Berdasarkan Surat Perjanjian tersebut dapat disimpulan bahwa hari jadi Kabupaten Sukoharjo adalah tanggal 7 Mei 1874, yang sebelum itu bernama Kawedanan Larangan. Dengan demikian pada tahun ini (2009) Kabupaten Sukoharjo sudah berusia 135 tahun.

Geografi

Bengawan Solo "membelah" kabupaten ini menjadi dua bagian: Bagian utara pada umumnya merupakan dataran rendah dan bergelombang, sedang bagian selatan dataran tinggi dan pegunungan.
Sebagian daerah di perbatasan merupakan daerah perkembangan Kota Surakarta, diantaranya di kawasan Grogol dan Kartosuro. Kartosuro merupakan persimpangan jalur Solo-Yogyakarta dengan Solo-Semarang. Kabupaten Sukoharjo dilintasi jalur kereta api Solo-Wonogiri, yang dioperasikan kembali pada tahun 2004 setelah selama puluhan tahun tidak difungsikan. Jalur kereta api ini merupakan salah satu yang paling "berbahaya" di Indonesia, karena melintas di tepi jalan raya tanpa adanya pembatas. Untuk beberapa tahun terakhir hampir tidak ada kereta penumpang yang melintas, sesekali hanya berupa kereta barang.

Pembagian administratif

Kabupaten Sukoharjo terdiri atas 12 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan berada di Kecamatan Sukoharjo.